Jumat, 19 November 2010

KEANEKARAGAMAN FAUNA

Fauna adalah kekayaan yang berupa jenis-jenis hewan yang dimiliki suatu tempat.

Wilayah Indonesia terletak di antara dua benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia
sehingga jenis hewan yang ada dipengaruhi oleh jenis hewan dari kedua benua tersebut:

a. Wilayah Indonesia bagian barat dipengaruhi oleh jenis hewan dengan ciri -ciri
banyak terdapat jenis hewan besar, misalnya gajah, sapi, dan badak.
b. Wilayah Indonesia bagian timur dipengaruhi oleh jenis hewan yang berasal dari
Australia dengan ciri -ciri banyak jenis burung dengan paruh bengkok dan
berbagai jenis ikan.
c. Wilayah Sulawesi mempunyai jenis hewan peralihan (anoa dan babi rusa). Hal ini
disebabkan wilayah Sulawesi dibatasi oleh laut dalam sehingga tidak berhubungan dengan Benua Asia maupun Australia pada waktu es di kutub mencair. Air laut di
muka bumi menyebabkan lautan di bumi turun rata-rata 70 meter sehingga
wilayah Indonesia bagian barat bersatu dengan Asia dan wilayah Indonesia bagian
timur bersatu dengan Australia. Akibatnya menimbulkan migrasi atau
perpindahan hewan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi migrasi atau perpindahan hewan adalah sebagai
berikut.

1) Penyebab persebaran
· Tekanan populasi di mana persediaan makanan tidak mencukupi lagi bagi
keturunannya.
· Perubahan habitat.

2) Keadaan sasaran persebaran adalah udara, air, lah an, dan pengangkutan manusia.

3) Hambatan persebaran
· Iklim
· Geografis (lautan, sungai, pegunungan, dan padang pasir).
· Edafis, yaitu kondisi macam tanah yang berefek terhadap kemampuan hewan
menggali tanah.
· Biologis, tidak sesuai lagi atau cocok (karena tidak ada makanan, mungkin
adanya musuh).

a) FAUNA DI INDONESIA

Pembagian wilayah fauna di Indonesia adalah sebagai berikut.

1) Fauna Asiatic menempati Indonesia bagian barat sampai Selat Malaka dan
Selat Lombok. Jenis hewannya terdiri atas hewan menyusui yang besar,
seperti gajah, harimau, badak, beruang, dan tapir.
2) Fauna Australiatic hidup di Indonesia bagian timur meliputi Irian Jaya dan
pulau-pulau sekitarnya. Jenis hewannya adalah hewan menyusui yang kecil,
seperti kanguru dan burung-burung berwarna.
3) Fauna peralihan atau Wallacea mempunyai jenis fauna Asiatic dan
Australiatic. Persebarannya terletak di wilayah antara kedua daerah tersebut
dan jenis faunanya adalah kuskus, anoa, dan burung maleo.

b) FAUNA DI DUNIA

Wilayah fauna di dunia terbagi atas delapan subdefinisi, yaitu sebagai berikut.

1) Ethiopian untuk fauna di Afrika.
2) Palaearktik untuk fauna di Asia.
3) Oriental untuk fauna di Asia Selatan dan Asia Tenggara.
4) Neotropikal untuk fauna di Amerika Selatan.
5) Nearktik untuk fauna di Amerika Utara.
6) Oceanian untuk fauna di daerah Pasifik.
7) Australian untuk fauna di Australia.
8) Antartik untuk fauna di daerah kutub.

USAHA -USAHA PELESTARIANNYA

Usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pelestarian flora dan fauna adalah
sebagai berikut.

a. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok
Kehutanan Bab I/Pasal 3, subpasal 3 menyatakan bahwa hutan suaka alam
mencakup kawasan hutan yang secara khusus dibina dan dipelihara untuk taman
wisata dan taman baru.
b. Pembangunan harus memperhatikan keseimbangan yang sehat antara manusia
dan lingkungan.
c. Mendorong peningkatan nilai -nilai ilmiah, kebudayaan, pendidikan dan
ekonomi selama tidak bertentangan dengan tujuan pengawetan alam.
d. Konsep pembangunan berwawasan lingkungan mengandung pokok-pokok
pikiran diantaranya :
1) penggunaan sumber daya bijaksana
2) menunjang pembangunan yang berkesinambungan
3) meningkatkan mutu hidup

Satwa Langka yang dilindungi

Beberapa satwa langka yang dilindungi berdasarkan peraturan pemerintah adalah
sebagai berikut.

1) Berdasarkan Ordinasi dan Peraturan Perlindungan Binatang Liar No. 134 dan
266/1931 di antaranya sebagai berikut.
· Orang utan
· Biawak/komodo
· Gajah
· Babi rusa
· Trenggiling
· Kancil
· Banteng
· Burung cendrawasih

2) Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 421/KPT/a/ua/8/1970, di
antaranya sebagai berikut.
· Harimau
· Macan tutul
· Monyet hutan
· Burung kakatua
· Burung beo
· Burung kasuari
· Burung kuau
· Burung alap-alap
3) Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 327/KPT/a/ua/7/1972 di
antaranya sebagai berikut.

· Harimau sumatera
· Bajing tanah
· Itik liar
· Duyung
· Burung kipas biru
· Kelinci sumatera
· Mandar sulawesi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar